October 2013

Thursday, 24 October 2013

mobil berbahan bakar air

GUNUNG TUA,PENYABUNGAN  telah di GEGER kan
 dengan  temuan baru oleh Prof. HAMIDUN Nasution,  Mobil kijang super tahun 1989 berbahan bakar AIR. Telah di Uji coba selama 6 hari.

berada di wilayah, Kabupaten Madina-Indonesia

Wednesday, 9 October 2013

Akibat facebook yang salah gunakan

Kisah Nyata Akibat Membuka Aurat di Facebook (bahan renungan)

26 Februari 2012 pukul 7:18
Kisah ini mengenai seorang hamba Allah. Dia merupakan seorang wanita yang aktif berfacebook.Dalam facebook nya mempunyai banyak koleksi foto yang tidak menutup aurat.Selepas dia meninggal dunia, ibunya sentiasa bermimpi dia merayu kepada ibunya supaya menghapus foto-fotonya yang tidak menutup auratnya di Facebook.Malangnya tiada siapa yang mengetahui password Facebooknya.

Jadi, kemungkinan besar, rohnya tidak tenang dengan dosa auratnya yang dibiarkan begitu saja menjadi tatapan umum….dan ingatlah, azab untuk kita yg sengaja membiarkan aurat kita dilihat oleh lelaki bukan mahram adalah dosa yang besar dan dapat membawa ke dalam Api Neraka Allah SWT.

Cerita ini menjadi ikhtibar dan pelajaran buat kita, supaya tidak mengupload gambar kita yang tidak menutup aurat dengan sempurna, kita tak tahu bila kita akan Mati…Jadi, tolonglah kalau anda Sayangkan diri anda, Hapuslah gambar yang tidak sepatutnya.

Sebarkan suara Islam yang benar,Inilah penjajahan yang dibawa oleh Globalisasi Dajjalism.Sehingga Yang WAJIB ini kita main-mainkan dan Dosa ini kita lakukan tanpa RASA APA-APA.Ingatlah aurat laki-laki yang harus dijaga diantara lutut dan pusar sedangkan madzhab syafii ada keringanan bagi wanita yg bekerja untuk membuka wajah dan kedua telapak tangannya.Sadarlah ,WALAU IKHLAS ATAU TIDAK YANG NAMANYA MENUTUP AURAT WAJIB DILAKUKAN,Jika Ikhlas maka Berpahala tetapi jika tidak Ikhlas maka sekurang-kurangnya TERHINDAR DARI DOSA.

Jangan dijadikan Ikhlas sebagai Alasan untuk menghalalkan yang Haram.
Ingat ini Saham dosa kita yg ditatap oleh ribuan orang bahkan lebih dari jutaan saat yang dengan mudahnya melihat foto kita.
Apabila telah sampai masanya – baru lah Penyesalan Sudah Tidak Berguna.
Akhir kalam, semoga roh dia dicucuri rahmat Ilahi.(Ust.Reza Assegaf)

Terlepas benar atau salah cerita di atas, menurut aurat memang menjadi kewajiban (wallahu a'lam )

Friday, 4 October 2013

3 Mantan Pejabat Pemkab Labusel Diperiksa











Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat memeriksa tiga mantan pejabat di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (14/1).



Pemeriksaan mantan pejabat ini terkait penyelidikan terhadap dugaan korupsi atas penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp350 juta tahun anggaran 2012 yang digunakan untuk kegiatan hari ulang tahun (HUT) Pemkab Labusel.

Pejabat yang diperiksa tersebut adalah, mantan Kabag Keuangan Pemkab Labusel tahun 2010, Jamil dan kini sebagai staff Bupati Labusel. Saat pengucuran dana bansos tersebut, Jamil menjabat sebagai bendahara angggaran pada kepanitiaan HUT Pemkab Labusel.

Kemudian bendahara tim pengelolaan kekayaan aset daerah (TPKAD) Indra Bhakti dan seorang mantan Kabid di Dispenda Tinur Bulan (saat ini disebut-sebut telah pindah tugas ke Pemkab Labuhanbatu) juga diperiksa secara bersamaan di dalam ruangan penyidik Kejari Rantauprapat.

”Mereka datang bersama Kadis Pendapatan Pemkab Labusel Hopner Ritonga. Sedangkan Hopner Ritonga jadwalnya akan diperiksa besok, Selasa (15/1),” kata seorang penyidik dikejaksaan.

Berdasar pantauan METRO, pemeriksaan terhadap ketiga pegawai negeri sipil (PNS) itu berlangsung tertutup sejak pukul 08.00 WIB, hingga sore hari di ruangan Kasipidsus lantai 2 Kejari Rantauprapat oleh Hamka Nasution SH dan Erning Kosasih SH.

“Ini soal Bansos Labusel,” kata Hamka Nasution di sela-sela istirahat siang. Namun Hamka belum bersedia menyebutkan berapa kerugian negara dalam kasus penyaluran Bansos,Terkesan adanya upaya dari pihak – pihak tertentu untuk mempetieskan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau pejabat pemerintahan.

"Seperti kasus dugaan korupsi Bansos KONI Kalbar yang melibatkan mantan Gubernur Kalbar Usman Ja`far yang kini menjadi anggota DPR RI dan mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadli yang juga anggota DPR RI, hingga sekarang kasusnya masih mengambang," ujar Retno saat silaturrahmi Polda Kalbar dengan DPRD Kalbar di Ruang Serbaguna DPRD Kalbar Senin (18/2/13) pagi.

Padahal, sambung Retno, masyarakat Kalbar sangat berharap kasusnya dapat segera dituntaskan, dengan status hukum yang jelas terhadap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bukan hanya KONI, melainkan semua kasus korupsi yang terjadi di Kalbar kami harap dapat segera dituntaskan, agar uang rakyat dapat diselamatkan dan dipergunakan bagi pembangunan," pinta legislator dai fraksi PPP ini.

Menjawab hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar Kombes Pol. Wirdan Dani mengatakan, penanganan kasus KONI sebenarnya telah menetapkan 1 tersangka yakni mantan Bendahara KONI Kalbar, Iswanto.

"Tapi untuk penetapan Usman Jafar dan Zulfadli sebagai tersangka, masih menunggu hasil audit investigasi perhitungan kerugian negara dari BPK," terang Wirdan.

Sebelumnya Polda Kalbar telah menyerahkan berkas perkaranya ke Kejati Kalbar, namun berkas dikembalikan JPU dengan alasan di dalam hasil audit investigasi BPK tidak ditemukan kerugian negara yang mengarah kepada keduanya.

"Lalu JPU menyarankan Tim penyidik untuk meminta kembali hasil audit investigasi ke BPK RI Perwakilan Kalbar tentang kerugian negara yang mengarah kepada Usman Ja`far dan Zulfadli," jelasnya.

Wirdan menambahkan, untuk berkas perkara atas nama Iswanto telah dilimpahkan ke Kejati Kalbar, bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus). Ia berharap dalam waktu dekat kasusnya telah dapat di P21.

Kasus Bansos mencuat pasca hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah propinsi Kalbar tahun 2008, yang mengindikasikan adanya kerugian negara sebesar Rp.22 Milyar dalam penyaluran Bansos melalui APBD Kalbar tahun 2006 hingga 2008.

Kasusnya kemudian dilimpahkan ke KPK. Namun, karena saa itu KPK tengah banyak menangani perkara maka kasusnya dilimpahkan ke Penyidik Polda Kalbar. i perkara maka kasusnya dilimpahkan ke Penyidik Polda Kalbar.

tahun anggaran 2010 sampai 2012.

Sebelumnya, tim Lidpidsus juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait 3 kasus dugaan korupsi, hasil laporan masyarakat. Ketiga laporan itu yakni penggunaan anggaran survey rencana pembangunan bandar udara pada Dinas Perhubungan Labuhanbatu, pengadaan alat berat pada Dinas Bina Marga Labuhanbatu, dan penggunaan BBM pada Dinas Pasar dan Kebersihan.

Dari 3 kasus laporan tahun 2012, tim Lidpidsus terkesan lebih serius mengusut dugan korupsi di Dinas Pasar dan Kebersihan. Pihak kejaksaan akan memanggil pegawai terkait penggunaan bahan bakar minyak.

“Minggu depan, sekretaris Dispaskeb yang pernah menjabat pelaksana Kadis dipanggil. Sekalian akan ditetapkan tersangka,” kata Hamka.

Tuesday, 1 October 2013

Memperingati kesaktian 1 Oktober...

Biarlah perbedaan suku dan Agama tidak menjadikan bangsa indonesia tercinta terbelah, tapi justru mempererat rasa persatuan dan kesatuan.pertahankan terus pancasila sebagai pondasi dasar NKRI

Pancasila dasar negaraku, Bhineka Tunggal Ika semboyan negriku. NKRI harga mati!